Beranda | Artikel
Begadang Malam Hari (Syariat dan Medis)
Rabu, 8 Juli 2015

Terkadang kita harus begadang malam hari karena suatu keperluan, baik itu belajar atau bekerja atau begadang untuk hal yang kurang bermanfaat. Berikut sedikit pembahasan mengenai hal ini.

Begadang dalam pandangan syariat

Allah telah menjadikan tidur malam untuk istirahat bagi manusia, di mana tidur malam secara medis adalah waktu perbaikan sel-sel tubuh dan penetralan dari berbagai racun.

Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنْ ءَايَاتِهِ مَنَامُكُم بِالَّليْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَآؤُكُم مِّن فَضْلِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لأَيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَسْمَعُونَ

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya adalah tidurmu diwaktu malam dan siang hari serta usahamu mencari sebagian dari karuniaNya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan”. (Ar Rum: 23)
Allah Ta’ala berfirman,
وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا

“Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat”. (An Naba : 9)

Karenanya begadang terus menerus (sampai berminggu-minggu) tanpa tidur siang (balas tidur) sehingga kekurang tidur maka ini termasuk dalam larangan yaitu membahayakan tubuh.

Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَار

“tidak boleh berbuat bahaya dan membahayakan.”[1]

Walaupun memang ada manfaatnya akan tetapi jika madharatnya lebih besar sebaiknya jangan dilakukan. Sebagaimana kaidah dalam Khamer. Allah Ta’ala berfirman,

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih besar dari manfaatnya.” Al-Baqarah :219)

Jadi Begadang tidak dianjurkan jika tidak ada kepentingan yang benar-benar cukup penting

 

Bedagang untuk hal yang bermanfaat

Boleh jika sekali-kali begadang untuk hal yang bermanfaat, bahkan terkadang waktu malam adalah waktu yang tepat untuk “mengejar cita-cita” karena waktu yang sunyi dan jauh dari manusia sehingga bisa fokus

Karena ada pepatah Arab,

من أراد المعالى سهر اليالى

“Barang siapa yang menginginkan cita-cita tinggi maka begadang malam hari”

Jika kita lihat, ada beberapa kisah ulama yang begadang bahkan menhidupkan sepanjang malam (tidak tidur sama sekali) untuk sesuatu yang bermanfaat. Hanya saja kita tidak pernah mendengar mereka menjadikan begadang sebagai kebiasaan yang dilakukan terus menerus.  Termasuk yang bermanfaat di sini adalah menghidupkan 10 malam terakhir bulan Ramadhan untuk beribadah.

Tidak boleh begadang untuk hal yang tidak bermanfaat juga, bahkan walaupun begadang untuk beribadah tetapi melalaikan tidak shalat subuh, sebagaimana kisah berikut.

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ سُلَيْمَانَ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فَقَدَ سُلَيْمَانَ بْنَ أَبِي حَثْمَةَ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ وَأَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ غَدَا إِلَى السُّوقِ وَمَسْكَنُ سُلَيْمَانَ بَيْنَ السُّوقِ وَالْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ فَمَرَّ عَلَى الشِّفَاءِ أُمِّ سُلَيْمَانَ فَقَالَ لَهَا لَمْ أَرَ سُلَيْمَانَ فِي الصُّبْحِ فَقَالَتْ إِنَّهُ بَاتَ يُصَلِّي فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ فَقَالَ عُمَرُ لَأَنْ أَشْهَدَ صَلَاةَ الصُّبْحِ فِي الْجَمَاعَةِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَقُومَ لَيْلَةً

Dari Abu Bakr bin Sulaiman bin Abi Hatmah, sesungguhnya Khalifah Umar bin al Khattab tidak menjumpai Sulaiman bin Abi Hatmah saat shalat Shubuh. Rumah Sulaiman itu terletak antara pasar dengan masjid nabawi. Pada pagi harinya Umar pergi ke pasar. Umar melewati as Syifa, ibu dari Sulaiman. Khalifah Umar bertanya kepada sang ibu, “Aku tidak menjumpai Sulaiman dalam jamaah shalat shubuh”. Sang ibu menjawab dengan mengatakan, “Semalaman Sulaiman mengerjakan shalat Tahajud. Pada waktu shubuh matanya tidak kuat untuk diajak bangun mengerjakan shalat shubuh berjamaah.

Khalifah Umar mengatakan, “Sungguh jika aku bisa mengerjakan shalat shubuh berjamaah itu lebih kusukai dari pada aku shalat tahajud semalaman namun tidak kuat untuk bangun shalat shubuh”[2]

Begadang untuk beribadah kemudian lalai apalagi bedagang yang tidak bermanfaat?

Karenanya ulama menjelaskan tidak dianjurkan (ada yang memakruhkan) mengobrol kurang bermanfaat setelah isya bahkan begadang

Dari Abu Barzah radhiallahu ‘anhu:

أنَّ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – كان يكرهُ النَّومَ قَبْلَ العِشَاءِ والحَديثَ بَعْدَهَا. متفقٌ عليه

“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai tidur sebelum shalat ‘Isya’ dan berbincang-bincang setelahnya.”[3]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

فإن النبي صلى الله عليه وسلم كان يكره النوم قبل صلاة العشاء والحديث بعدها وإذا أطال الإنسان السهر فإنه لا يعطي بدنه حظه من النوم، ولا يقوم لصلاة الصبح، إلا وهو كسلان تعبان، ثم ينام في أول نهاره عن مصالحة الدينية والدنيوية، والنوم الطويل في أول النهار يؤدي إلى فوات مصالح كثيرة

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum isya dan berbincang-bincang (tidak bermanfaat) setelahnya. Jika seseorang begadang semalaman dan tidak memberikan hak tidur kepada badannya, bahkan tidak shalat subuh kecuali bangn dengan tubuh yang lelah dan malas, kemudian tidur di awal hari, maka ia telah kehilangan mashlahat yang banyak.”[4]

 

Begadang dalam padangan medis

Begadang jika menjadi kebiasaan terus menerus akan berbahaya bagi tubuh, karena memang tidur malam adalah waktu istirahat dan waktu tubuh untuk berkembang dan melakukan berbagai perbaikan. Karenanya jangan sampai sering begadang tanpa kebutuhan atau kepentingan yang jelas. Begadang banyak menyebabkan beberapa masalah , misalnya kurangnya  konsentrasi, otak menjadi lelah, pandangan mata menjadi kabur, kulit menjadi tidak sehat dan tidak elastis sampai permasalahan pembuluh darah dan jantung.

Tidurlah dengan cukup, bagi orang dewasa 4-8 jam waktu tidur malam. Perlu diingat, yang penting adalah kualitas tidur bukan kuantitasnya. Tidur sebentar tetapi lelap dan berkualitas lebih baik. Jangan lupa tidur siang dan istirahat siang yang merupakan Sunnah berpahala jika dilakukan. Terlebih semalaman begadang, maka diusahakan agar tidur siang.

Demikian semoga bermanfaat

@Gedung Radiopoetro, FK UGM

 

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB , Follow facebook dan   follow twitter

 

[1] HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibn Majah

[2] Riwayat Muwatha’ no 432

[3] Muttafaqun ‘alaihi

[4] Liqaa-usy syahri syaikh Utsaimin


Artikel asli: https://muslimafiyah.com/begadang-malam-hari-syariat-dan-medis.html